Wujudkan Kamseltibcarlantas, Hari ini Polres Solok Kota Mulai Gelar Operasi Zebra Singgalang 2022 Dengan 7 Sasaran Prioritas

    Wujudkan Kamseltibcarlantas, Hari ini Polres Solok Kota Mulai Gelar Operasi Zebra Singgalang 2022 Dengan 7 Sasaran Prioritas

    SOLOK KOTA -  Hari ini, Senin, 3 Oktober 2022,  Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota menggelar Operasi Zebra Singgalang 2022. Operasi akan berlangsung selama 14 hari ke depan, hingga tanggal 16 Oktober 2022 itu,  dengan tujuh sasaran prioritas tindak pelanggaran.

    Adapun ketujuh pelanggaran itu adalah pelanggaran menggunakan telpon genggam saat berkendara, pengemudi bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus serta pengemudi tidak memakai sabuk pengaman (safety belt), ugal-ugalan dan over dinemsi over load (ODOL).

    Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Sc, M.Si, saat membacakan sambutan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH, S.IK, MH, dalam apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya secara resmi pelaksanaan operasi tersebut,  Senin pagi, 3 Oktober 2022, menerangkan bahwa gelaran operasi Zebra Singgalang diharapkan mampu menjadi sarana untuk menciptakan situasi Lalu Lintas yang kondusif, guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas.

    "Dengan demikian, diharapkan bisa terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), yang tujuan hakikinya adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, khususnya di wilayah hukum Polres Solok Kota, " ujar Fadilan.

    Selain itu, ditambahkan AKBP Ahmad Fadilan, operasi ini juga dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan fokus pada pengungkapan perkara pencurian motor (Curanmor).

    "Apabila dalam operasi ditemukan kendaraan yang tidak memiliki surat kelengkapan, koordinasikan dengan Satreskrim guna mengusut asal usul kendaraan tersebut, serta menyelidiki apakah hasil kendaraan tersebut hasil kejahatan atau tidak. Libatkan juga TNI dan instansi terkait lainnya, " imbuhnya.

    Kepada seluruh personil, terutama satuan fungsi pelaksana, Kapolres AKBP Ahmad Fadilan menegaskan untuk betul-betul melaksanakan operasi ini dengan penuh rasa tanggung jawab, serta menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra POLRI khususnya Polres Solok Kota di tengah masyarakat.

    Mengingat masih dalam masa endemic, pemulihan dari dampak pandemi Covid-19, Kapolres meminta agar dalam melakukan penindakan, personil melihat situasi dan kondisi masyarakat serta tidak asal tindak maupun mencari-cari kesalahan pengendara serta mencarikan solusi terbaik namun tetap memberikan efek tertib berlalu lintas.

    Terakhir, Kopolres meminta setiap hari selesai operasi dilakukan analisa dan evaluasi, sehingga pelaksanaan operasi pada hari berikutnya lebih baik lagi, lancar serta yang paling utama, dapat dirasakan manfaat oleh masyarakat dalam menciptakan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas.

    Usai pelaksanaan apel gelar pasukan, Kasat Lantas Polres Solok Kota AKP Muhammad Sugindo, S.IK, menerangkan bahwa penindakan dalam operasi ini lebih ditekankan terhadap pelanggaran yang terang dan kasat mata. Selain itu, petugas juga tetap akan memeriksa surat kelengkapan berkendara.

    “Operasi Zebra 2022 ini akan diarahkan ke operasi yang lebih simpatik dan humanis Kita lebih menonjolkan teguran atau peringatan saja, baik tertulis maupun lisan, " ujarnya.

    Kecuali terhadap pelanggaran-pelanggaran yang memang berpotensi menimbulkan fatalitas korban tetap akan ditindak tilang.

    "Tetap ada sanksi tilang, untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan laka, khususnya menimbulkan fatalitas korban, " imbuh Sugindo.

    Melalui operasi ini, Kasat Lantas Polres Solok Kota mengajak masyarakat pengguna jalan, untuk senantiasa patuh dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas, yang pada hakekatnya adalah demi keselamatan pengendara itu sendiri serta pengguna jalan lainnya.  (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat
    Riski Amelia

    Riski Amelia

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Kesiapan Personil, Polres Solok...

    Artikel Berikutnya

    Berjasa Gagalkan Pengiriman Paket Ganja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Ultah Ketiga, KoReAn Gelar Silaturahmi Nasional dan Tegaskan Keotonomian Simpul Relawan

    Ikuti Kami