Bawa Ganja, Seorang Pemuda Panyakalan Kubung Diamankan Satresnarkoba Polres Solok Kota

    Bawa Ganja, Seorang Pemuda Panyakalan Kubung Diamankan Satresnarkoba Polres Solok Kota

    SOLOK KOTA -    Seorang pemuda Jorong Hilie Banda, Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat berinisial AN (26 tahun) diamankan Tim Satresnarkoba Polres Solok Kota, Rabu malam, 31 Agustus 2022 sekira pukul 20.00 WIB.

    Menurut keterangan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, Tersangka AN diamankan atas perbuatannya yang diduga melakukan penyelundupan dan penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Jenis Tanaman Ganja Kering,  

    Saat diciduk di Pinggir jalan Taman Bidadari jalan Padang Ribu Ribu, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok,   petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja kering yang dibungkus plastik bening.

    Selain itu petugas juga menyita barang bukti alat komunikasi tersangka berupa 1 (satu) unit handphone merk  Oppo warna silver serta kendaraan yang digunakan tersangka saat dilakukan penangkapan yaitu 1 (satu) unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU warna putih biru tanpa plat nomor beserta kunci kontak.

    Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Solok Kota guna penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2)juncto Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 thun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 5 ( lima ) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000 ( Rp 1 miliar) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000 (10 miliar rupiah).  (Chomel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat polres solok kota satresnarkoba polres solok kota
    Riski Amelia

    Riski Amelia

    Artikel Sebelumnya

    Sebulan Menjabat Sebagai Kapolres Solok...

    Artikel Berikutnya

    Gencarkan Sosialisasi Aplikasi Contact Center...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Ultah Ketiga, KoReAn Gelar Silaturahmi Nasional dan Tegaskan Keotonomian Simpul Relawan
    Kekerasan Seksual Marak di Kota Solok Serambi Madinah, Diperlukan Kolaborasi Multi Pihak dan Tindakan Proaktif Walikota
    Kunker Ke Polsek X Koto Dibawah, AKBP Ahmad Fadilan: Kita Polisikan Masyarakat dan Masyarakatkan Kepolisian
    Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Polres Solok Kota Door to Door Bagikan Sembako
    Satreskrim Polres Solok Kota Sikat Ratusan Botol Miras Di Hari Pertama Operasi Pekat, Ini Kata Anggota DPRD Nasril In Dt.Malintang Sutan
    Atasi Kemacetan dan Cegah Laka Lantas, FKLL Kota Solok Pasang Rambu Peringatan Lalu Lintas
    Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Solok Kota Amankan Seorang Pemuda
    Satresnarkoba Polres Solok Kota Kembali Tangkap 2 Kurir dan Pengedar Narkoba             
    Diguyur Hujan, Tak Surutkan Semangat Polres Solok Kota Kunjungi Masyarakat Dalam Ajang Jum'at Curhat
    Dua Minggu Pasca Dilantik Sebagai Kasat Binmas Polres Solok Kota, IPTU Jufrinaldi Gelar Anev Bhabinkamtibmas
    Satreskrim Polres Solok Kota Sikat Ratusan Botol Miras Di Hari Pertama Operasi Pekat, Ini Kata Anggota DPRD Nasril In Dt.Malintang Sutan
    Jelang Operasi Keselamatan Singgalang 2023, Wakapolres Solok Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan
    Kapolres Solok Kota Serahkan Bantuan Pembangunan Pesantren Riadhus Sholihin Sijunjung
    Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Kakek Berusia 65 Tahun di Kota Solok Terancam 5 Tahun Penjara
    Irup di SMA N 4 Kota Solok, AKBP Ahmad Fadilan Motivasi Siswa Dalam Bahasa Inggris
    Hari Kedua Pelaksanaan Ops Antik, Satresnarkoba Polres Solok Kota Sikat 2 Terduga Kurir Narkoba

    Ikuti Kami