Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Solok Kota Amankan Seorang Pemuda

    Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Solok Kota Amankan Seorang Pemuda

    SOLOK KOTA -   Seorang pemuda berinisial HW (26 tahun) warga Jalan By. Pass RT 001 RW 001 Kelurahan Simpang Rumbio Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat, Satresnarkoba Polres Solok Kota, Selasa siang, 7 Maret 2023 sekira pukul 14.15 WIB, atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika Golongan 1 Jenis tanaman Ganja Kering.

    Menurut keterangan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kasatresnarkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, terduga pelaku diamankan saat berada di dalam kamar di sebuah rumah di Jalan Biruhun  RT 005 RW 004 Kel. Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, atas informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di lokasi tersebut, sering terjadi transaksi narkotika, dengan menerangkan ciri-ciri mengarah pada terduga pelaku.

    Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap badan terduga pelaku yang disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga berisikan narkotika Golongan I Jenis Tanaman Ganja Kering yang dibungkus dengan plastik bening didalam saku celana belakang bagian kanan yang digunakannya.

    "Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Solok Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadapnya disangkakan melanggar pasal 111 ayat (1), Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun, " tersng IPTU Rico.  (Amel)

    satresnarkoba polres solok kota polres solok kota kota solok sumatera barat satresnarkoba polres solok kota anankan pemuda kota solok'
    Riski Amelia

    Riski Amelia

    Artikel Sebelumnya

    Jum'at Curhat, Kapolres Solok Kota Perkuat...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Usai Transaksi Narkoba, Dua Orang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Ultah Ketiga, KoReAn Gelar Silaturahmi Nasional dan Tegaskan Keotonomian Simpul Relawan
    Kunker Ke Polsek X Koto Dibawah, AKBP Ahmad Fadilan: Kita Polisikan Masyarakat dan Masyarakatkan Kepolisian
    Kekerasan Seksual Marak di Kota Solok Serambi Madinah, Diperlukan Kolaborasi Multi Pihak dan Tindakan Proaktif Walikota
    Satreskrim Polres Solok Kota Sikat Ratusan Botol Miras Di Hari Pertama Operasi Pekat, Ini Kata Anggota DPRD Nasril In Dt.Malintang Sutan
    Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Polres Solok Kota Door to Door Bagikan Sembako
    Atasi Kemacetan dan Cegah Laka Lantas, FKLL Kota Solok Pasang Rambu Peringatan Lalu Lintas
    Satresnarkoba Polres Solok Kota Kembali Tangkap 2 Kurir dan Pengedar Narkoba             
    Diguyur Hujan, Tak Surutkan Semangat Polres Solok Kota Kunjungi Masyarakat Dalam Ajang Jum'at Curhat
    Dua Minggu Pasca Dilantik Sebagai Kasat Binmas Polres Solok Kota, IPTU Jufrinaldi Gelar Anev Bhabinkamtibmas
    Satreskrim Polres Solok Kota Sikat Ratusan Botol Miras Di Hari Pertama Operasi Pekat, Ini Kata Anggota DPRD Nasril In Dt.Malintang Sutan
    Atasi Kemacetan dan Cegah Laka Lantas, FKLL Kota Solok Pasang Rambu Peringatan Lalu Lintas
    Jelang Operasi Keselamatan Singgalang 2023, Wakapolres Solok Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan
    Kapolres Solok Kota Serahkan Bantuan Pembangunan Pesantren Riadhus Sholihin Sijunjung
    Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Kakek Berusia 65 Tahun di Kota Solok Terancam 5 Tahun Penjara
    Irup di SMA N 4 Kota Solok, AKBP Ahmad Fadilan Motivasi Siswa Dalam Bahasa Inggris
    Hari Kedua Pelaksanaan Ops Antik, Satresnarkoba Polres Solok Kota Sikat 2 Terduga Kurir Narkoba

    Ikuti Kami