Dugaan Obat Penyebab Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Polres Solok Kota Dampingi Dinkes Lakukan Pengecekan Apotek

    Dugaan Obat Penyebab Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Polres Solok Kota Dampingi Dinkes Lakukan Pengecekan Apotek

    SOLOK KOTA -     Polres Solok Kota melalui Unit II Satreskrim Unit II Sat Intelkam tenjun melakukan pendampingan pengecekan apotek-apotek yang ada di wilayah Hukum Polres  Solok Kota oleh Dinas Kesehatan daerah setempat, terkait beberapa jenis obat cair (sirup) yang diduga sebagai penyebab kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (atypiccal progressive acute kidney injury) pada anak.

    Menurut keterangan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kabag Ops Kompol Chairul Amri Nasution, S.IK, bahwa pemeriksaan itu dilakukan guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan RI n Nomor: SR. 01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang dilanjutkan dengan surat himbauan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Dinas Kesehatan bernomor 441/1712/DKes/X-2022 tanggal 20 Oktober 2022terkait larangan untuk sementara waktu, tidak menjual obat tertentu.

    Tim yang turun dalam rangka pemeriksaan yang dilaksanakan pada  Senin tanggal 24 Oktober 2022, dari Dinas Kesehatan Kota Solok yang diwakili Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Emil Reza Razali, S.Si.Apt, M.Farm, dan beberapa orang staf Dinas Kesehatan. Sementara itu Personil yang mendampingi dari Polres Solok Kota adalah Kanit II Sat Intelkam Aiptu Wendra Feri, Kanit II Tipidter Sat Reskrim Bripka Agi Maulana, SH, Banit IV Sat Intelkam Briptu Dwindi Kurniawan, Banit II Tipidter Sat Reskrim Briptu Gazion dan anggota Brigadir Joko Santoso, SH.

    Dari 11 Apotek yang menjadi sasaran pemeriksaan yaitu, Apotek Irsyad Farma, Apotik Mutiara Farma, Apotik Gretta, Apotik Pribadi, Apotik Kimia Farma, Apotik Assabil, Apotik Annisa, Apotik Romeo, Apotik Rita, Apotik Patimura, dan Apotek Rezki Farma, menurut Kompol Chairul, tidak ada ditemukan 5 jenis produk obat yang dinyatakan mengandung cemaran ED/DEG melebihan batas aman, yang diduga sebagai penyebab penyakit yang mulai meresahksan masyarakat.

    Terkait 5 produk obat yang dilarang itu adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml, serta Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

    Dalam kesempatan itu, Tim yang turun juga menyampaikan imbauan untuk sementara tidak melayani penjualan obat dalam bentuk Sirup, demi meningkatkan kewaspadaan dan menghindari dari kekhawatiran merebaknya penyakit gangguan ginjal akut pada anak, khususnya di Kota Solok.

    Selain itu, kepada masyarakat, Kabag Ops Polres Solok Kota Kompol Chairul Amri Nasution meminta masyarakat untuk hati-hati dalam memberikan obat pada anak, dan sebisa mungkin menghindari penggunaan obat jenis sirup.  (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat pengecekan apotek sidak apotek gangguan ginjal akut polres solok kota
    Riski Amelia

    Riski Amelia

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Kakek Berusia...

    Artikel Berikutnya

    Bahas Isu dan Permasalahan Terkini, FKDM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Ultah Ketiga, KoReAn Gelar Silaturahmi Nasional dan Tegaskan Keotonomian Simpul Relawan
    Kunker Ke Polsek X Koto Dibawah, AKBP Ahmad Fadilan: Kita Polisikan Masyarakat dan Masyarakatkan Kepolisian
    Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Polres Solok Kota Door to Door Bagikan Sembako
    Satreskrim Polres Solok Kota Sikat Ratusan Botol Miras Di Hari Pertama Operasi Pekat, Ini Kata Anggota DPRD Nasril In Dt.Malintang Sutan
    Atasi Kemacetan dan Cegah Laka Lantas, FKLL Kota Solok Pasang Rambu Peringatan Lalu Lintas
    Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Solok Kota Amankan Seorang Pemuda
    Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Polres Solok Kota Door to Door Bagikan Sembako
    Kekerasan Seksual Marak di Kota Solok Serambi Madinah, Diperlukan Kolaborasi Multi Pihak dan Tindakan Proaktif Walikota
    Nekad Curi Ternak Warga Untuk Beli Chip Judi Slot, 2 Orang Warga Solok Selatan Terancam 7 Tahun Penjara
    Sinergitas TNI-POLRI di Hari juang Kartika TNI AD, Polres Solok Kota Kerahkan 30 Personil Ikuti Bakti Sosial Donor Darah di Kodim 0309/Solok
    Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkoba, Satresnarkoba Polres Solok Kota Amankan Seorang Pemuda
    Jelang Operasi Keselamatan Singgalang 2023, Wakapolres Solok Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan
    Kapolres Solok Kota Serahkan Bantuan Pembangunan Pesantren Riadhus Sholihin Sijunjung
    Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Kakek Berusia 65 Tahun di Kota Solok Terancam 5 Tahun Penjara
    Irup di SMA N 4 Kota Solok, AKBP Ahmad Fadilan Motivasi Siswa Dalam Bahasa Inggris
    Hari Kedua Pelaksanaan Ops Antik, Satresnarkoba Polres Solok Kota Sikat 2 Terduga Kurir Narkoba

    Ikuti Kami