Polres Solok Kota Musnahkan 679 Botol Miras dan 4 Jerigen Tuak Hasil Sitaan Ops Pekat 

    Polres Solok Kota Musnahkan 679 Botol Miras dan 4 Jerigen Tuak Hasil Sitaan Ops Pekat 

    SOLOK KOTA -   Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) minuman keras (Miras), Selasa, 10 Januari 2023.

    Pemusnahan BB Miras sebanyak 679 botol Miras dan 4 Jerigen Miras Tradisional (Tuak) itu, merupakan hasil sitaan selama operasi pekat selama tahun 2022.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapokres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S Si, M Si, M.Sc, didampingi Wakapolres Kompol Joni Darmawan, SH, Kasatreskrim AKP Evi Wansri, SH, Kasat Binmas AKP Jufrinaldi, SH, danKasi Humas AKP Edi Yuhendra, SH.

    Turut hadir Wali Kota Solok H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, serta unsur Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah).

    Menurut keterangan Kapolres, Miras yang dimusnahkan itu terdiri dari 679 Miras dari berbagai merk, serta 4 jerigen Miras Tradisional (Tuak).

    "Totalnya ada 679 botol Miras dengan berbagai merk, seperti Bir Bintang, Anggur Merah, Whisky, Contruu, dan merk lainnya, serta 4 jerigen yang  merupakan barang bukti hasil sitaan dari Operasi Pekat Singgalang 2022 yang sudah berkeputusan hukum tetap (inkrah), " terang Kapolres.

    "Sebenarnya ada ribuan botol yang disita dari beberapa kasus, namun sudah dipakai untuk penyelidikan, pemeriksaan, dan ini adalah sisa sisa Miras yang harus dimisnahkan, " imbuhnya.

    Adapun Miras yang disita dan dimusnahkan itu dengan jumlah kandungan alkohol mulai dari 5 hingga 40 persen. 

    "Itu yang kemasan botol. Namun, yang oplosan tentu kandungannya lebih tinggi, karena tidak ada takaran. Bisa sampai 100 persen lebih, " terang Fadilan.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan mengimbau masyarakat untuk mulai sadar dan menghindari konsumsi narkoba demi terciptanya Solok Kota Beras Serambi Medinah.

    "Kami imbau masyarakat memiliki kesadaran bersama, baik penjual agar tidak lagi menjual tanpa izin dan masyarakatpun tidak lagi mengkonsumsi minuman memabukkan ini, " pungkas Kapolres.  (Amel)

    polres solok kota musnahkan 679 botol miras dan 4 jerigen tuak hasil sitaan ops pekat kota
    Riski Amelia

    Riski Amelia

    Artikel Sebelumnya

    Tersentuh‼️ Kapolres Solok Kota Serahkan...

    Artikel Berikutnya

    Komitmen Tegakan Hukum dan Perangi Penyalahgunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Ultah Ketiga, KoReAn Gelar Silaturahmi Nasional dan Tegaskan Keotonomian Simpul Relawan
    Kunker Ke Polsek X Koto Dibawah, AKBP Ahmad Fadilan: Kita Polisikan Masyarakat dan Masyarakatkan Kepolisian
    Diguyur Hujan, Tak Surutkan Semangat Polres Solok Kota Kunjungi Masyarakat Dalam Ajang Jum'at Curhat
    Satreskrim Polres Solok Kota Sikat Ratusan Botol Miras Di Hari Pertama Operasi Pekat, Ini Kata Anggota DPRD Nasril In Dt.Malintang Sutan
    Satresnarkoba Polres Solok Kota Kembali Tangkap 2 Kurir dan Pengedar Narkoba             
    Ringkus Seorang Terduga Pengedar Narkotika, Satresnarkoba Polres Solok Kota Amankan Belasan Paket Shabu, Ganja Hingga Inex
    Dua Minggu Pasca Dilantik Sebagai Kasat Binmas Polres Solok Kota, IPTU Jufrinaldi Gelar Anev Bhabinkamtibmas
    Diguyur Hujan, Tak Surutkan Semangat Polres Solok Kota Kunjungi Masyarakat Dalam Ajang Jum'at Curhat
    Satresnarkoba Polres Solok Kota Kembali Tangkap 2 Kurir dan Pengedar Narkoba             
    Ringkus Seorang Terduga Pengedar Narkotika, Satresnarkoba Polres Solok Kota Amankan Belasan Paket Shabu, Ganja Hingga Inex
    Dipimpin Wakapolres, Polres Solok Kota Jum'at Curhat Ke Pangkalan Ojek  
    Jelang Operasi Keselamatan Singgalang 2023, Wakapolres Solok Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan
    Kapolres Solok Kota Serahkan Bantuan Pembangunan Pesantren Riadhus Sholihin Sijunjung
    Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Kakek Berusia 65 Tahun di Kota Solok Terancam 5 Tahun Penjara
    Irup di SMA N 4 Kota Solok, AKBP Ahmad Fadilan Motivasi Siswa Dalam Bahasa Inggris
    Hari Kedua Pelaksanaan Ops Antik, Satresnarkoba Polres Solok Kota Sikat 2 Terduga Kurir Narkoba

    Ikuti Kami