Bawa Sabu, Seorang Pemuda Warga Kampung Jawa Kota Solok Terancam Pidana Penjara Hingga 20 Tahun

    Bawa Sabu, Seorang Pemuda Warga Kampung Jawa Kota Solok Terancam Pidana Penjara Hingga 20 Tahun

    SOLOK KOTA -    Seorang pemuda berusia 22 tahun, berinisial HAP diringkus Satresnarkoba Polres Solok Kota, Rabu malam, 24 Agusrus 2022, sekira pukul 23.00 WIB, bertempat di Pinggir Jalan Yos Sudarso RT 002 RW 003 Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, Sumatera Barat.

    Menurut keterangan Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, melalui Kasatres Narkoba IPTU Rico Putra Wijaya, SH, bahwa saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (Satu) paket yang diduga berisikan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening, serta 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Revo bernomor polisi BA 6601 PK warna merah hitam berserta kunci kontak.

    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya serta penyidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Solok Kota. Terhadap Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 hingga 20 tahun, ” ungkap Rico

    Adapun penangkapan pemuda yang merupakan warga Jalan Kapau Perumahan Griya Kobana  RT 002 RW 006 Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok itu dilakukan berdasarkan informasi atas keresahan masyarakat yang menerangkan di lingkungan TKP dimaksud, Kampung Jawa, Kota Solok, sering terjadi transaksi narkotika.

    Berdasar informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Solok Kota melakukan penyelidikan hingga pada hari Rabu malam (24/8) itu Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki – laki yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Yos Sudarso RT 002 RW 003 Kel. Kampung Jawa Kec. Tanjung Harapan Kota Solok, yang diduga sebagai pelaku, sesuai dengan ciri – ciri yang diberikan oleh masyarakat.

    Pada saat terduga pelaku diberhentikan, dia sempat melompat dari sepeda motornya untuk berusaha melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya sambil membuang paket yang diduga berisi sabu, yang ada di tangan kirinya.

    Kemudian setelah melakukan pengejaran sejauh kurang lebih 50 meter dari tempat semula terduga pelaku membuang paket berisi barang haram tersebut, akhirnya tim berhasil membekuk dan mengamankan Pelaku dan barang bukti. Kepada tim petugas kepolisian, HAP mengaku bahwa paket tersebut memang adalah miliknya yang dibuang oleh saat hendak lari.   (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat
    Riski Amelia

    Riski Amelia

    Artikel Berikutnya

    Ikuti Wirid Bulanan, Kapolres Solok Kota:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Ultah Ketiga, KoReAn Gelar Silaturahmi Nasional dan Tegaskan Keotonomian Simpul Relawan
    Kunker Ke Polsek X Koto Dibawah, AKBP Ahmad Fadilan: Kita Polisikan Masyarakat dan Masyarakatkan Kepolisian
    Kekerasan Seksual Marak di Kota Solok Serambi Madinah, Diperlukan Kolaborasi Multi Pihak dan Tindakan Proaktif Walikota
    Satreskrim Polres Solok Kota Sikat Ratusan Botol Miras Di Hari Pertama Operasi Pekat, Ini Kata Anggota DPRD Nasril In Dt.Malintang Sutan
    Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan, Polres Solok Kota Door to Door Bagikan Sembako
    Atasi Kemacetan dan Cegah Laka Lantas, FKLL Kota Solok Pasang Rambu Peringatan Lalu Lintas
    Satresnarkoba Polres Solok Kota Kembali Tangkap 2 Kurir dan Pengedar Narkoba             
    Diguyur Hujan, Tak Surutkan Semangat Polres Solok Kota Kunjungi Masyarakat Dalam Ajang Jum'at Curhat
    Dua Minggu Pasca Dilantik Sebagai Kasat Binmas Polres Solok Kota, IPTU Jufrinaldi Gelar Anev Bhabinkamtibmas
    Satreskrim Polres Solok Kota Sikat Ratusan Botol Miras Di Hari Pertama Operasi Pekat, Ini Kata Anggota DPRD Nasril In Dt.Malintang Sutan
    Atasi Kemacetan dan Cegah Laka Lantas, FKLL Kota Solok Pasang Rambu Peringatan Lalu Lintas
    Jelang Operasi Keselamatan Singgalang 2023, Wakapolres Solok Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan
    Kapolres Solok Kota Serahkan Bantuan Pembangunan Pesantren Riadhus Sholihin Sijunjung
    Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Kakek Berusia 65 Tahun di Kota Solok Terancam 5 Tahun Penjara
    Irup di SMA N 4 Kota Solok, AKBP Ahmad Fadilan Motivasi Siswa Dalam Bahasa Inggris
    Hari Kedua Pelaksanaan Ops Antik, Satresnarkoba Polres Solok Kota Sikat 2 Terduga Kurir Narkoba

    Ikuti Kami